Visi Misi

Pembangunan pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi atau keadaan yang lebih baik dari pada kondisi atau keadaan sebelumnya. Pelaksanaan pembangunan menjadi kewajiban bagi pemerintah, baik dari Pusat, Daerah hingga ke level desa dan harus terintegrasi antar tingkatan pemerintahan. Bahwa desa adalah tingkatan pemerintahan terendah dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembangunan pedesaan harus menjadi fokus dari pembangunan nasional.Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa memberikan pedoman perencanaan yang terintegrasi dan tersinergi antar ruang, waktu dan fungsi pemerintahan desa.Pemerintah Desa Bao Bage dalam rangka melakukan perencanaan pembangunan telah berusaha untuk mengikuti regulasi yang berlaku sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang baik. Perencanaan yang baik akan memberikan arah dan pedoman bagi pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.

Pada sisi lain juga berkembang penganggaran berbasis kinerja, oleh karena itu aspek perencanaan harus menyatu dengan penganggaran untuk mendapatkan keterpaduan yang berdaya guna dan berhasil guna dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

VISI

Visi pembangunan desa adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desayang direpresentasikan dalam sejumlah sasaranhasil pembangunan yang dicapai melalui berbagaistrategi, kebijakan, program, dankegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.

Visi Pembangunan Desa Bao BageTahun 2017-2022 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung.

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Bao Bage saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Bao Bage pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2017-2022), disusun visi sebagai berikut : “Terwujudnya masyarakat Desa Bao Bageyang Sehat,cerdas Dan Berbudaya Menuju Kemandirian”.

Rumusan Visi ini mengandung makna sebagai berikut:

Sehat

Suatu kondisi dimana masyarakat desa Bao Bage selalu merasa keadaan segar bugar, kokoh/kuat, tidak mengidap berbagai penyakit secara jasmani dan rohani dengan didukung oleh suasana lingkungan yang bersih, rapih dan nyaman.

 

Cerdas

Memiliki pengetahuan, keterampilan dan wawasan yang luas.

 

Berbudaya

Menggali, menumbuhkan dan mengembangkan nilai nilai budaya, adat istiadat dan kearifan lokal sebagai pegangan hidup dan jatidiri warga masyarakat dalam mendukung pembangunan desa Bao Bage.

 

Mandiri

Memiliki kemampuan untuk mengorganisir diri, mampu mengakses, menggerakan dan memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki serta mampu mengembangkan jaringan kerjasama dengan pihak lain untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.

MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan Antar Desa, Jalan Usaha Tani serta infrastruktur strategis lainnya.

  2. Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.

  3. Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.

  4. Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri, dan Perdagangan.

  5. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

  6. Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.

  7. Penguatan dan penataan kembali nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kearifan lokal secara melembaga sehingga menjadi mitra pemerintah dalam menggerahkan roda pemerintahan.

DOWNLOAD DOKUMEN RPJMDes

FOLDER DOKUMEN RPJMDes Bao Bage