Struktur Organisasi

Organisasi Pemerintah Desa Bao Bage, Sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang desa,serta Peraturan Daerah Kabupaten Flores TimurNomor 11 Tahun 2014 maka Struktur Organisasi dan Kepengurusan/ Pejabat Pemerintah Desa Bao Bage adalah sebagai berikut :

Kepala Desa                             : SMA/Sederajat

Sekretaris                                 : S1

Kepala Urusan Umum             : D3

Kepala Urusan Administrasi    : SMA/Sederajat

Kepala Urusan Keuangan        : SMA/Sederajat

Kepala Seksi pemerintahan     : SMA/Sederajat

Kepala Seksi Pembangunan    :  Strata 1

Kepala Seksi Kemasyarakatan  : SMA/Sederajat

Kepala Dusun Regong I           : SMA/Sederajat

Kepala Dusun Regong II          : SMA/Sederajat

Kepala Dusun Regong III         : SMA/Sederajat

STRUKTUR ORGANISASI

Adrianus Boli Nale

Kepala Kepala Desa

Yanoarius Kwaelaga

Sekretaris Desa



Siprianus Hali Kian

Kaur Administrasi

Emiliana Kwaelaga

Kaur Umum

Firmina Lamawuran

Kaur Keuangan

Titus Ola Medo

Kasie Pembangunan

Maria Natalia Boleng

Kepala Seksi Kemasyarakatan

Yoseph Lama Bahy

Kepala Seksi pemerintahan 

Eli Putra Lamawato

Kadus Dusun Regong I

Tarsisius Rotok Sora

Kadus Dusun Regong II

Yosefina Lama Bahi

Kadus Dusun Regong III