Babi Merupakan  ternak yang sangat dibutuhkan di Indonesia. Komoditas peternak Babi dapat membantu Ekonomi Masyarakat. Dalam berbagai urusan Babi juga menjadi salah satu kebutuhan yang harus dan wajib ada. Misanya dalam urusan Adat Istiadat lamaholot Babi dan Kambing sangat dibutuhkan untuk memberi makan leluhur.

Tahun anggaran Prioritas penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021, dan Peraturan Mentri Keuangan Nomor No 190/PMK No 7 Tahun 2021. Prioritas Penggunaan Dana Desa  40 % dari Pagu Dana Desa tahun 2022, 20 % Ketahanan Pangan, dan 8 % Penangan Covid.

Pemerintah Desa Bao Bage menganggarkan 20 % Ketahanan Pangan dengan jenis kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan. Pemerintah desa memberikan  bantuan Anakan Babi Kepada Masyarakat secara gratis dengan tujuan agar bisa membantu Ekonomi Masyarakat dalam masa Pandemi. Nama-nama Penerima Bantuan anakan Babi sebagai berikut :

  1. Maria Bengan Ola
  2. Paskalina Marice Bareka Paron
  3. Merlyanus Kopong Boli
  4. Antonia Maria Zakaria Bota
  5. Kristoforus Kopong Mado
  6. Rosa Rari Duden
  7.  Karolina Ade Irma Boleng
  8. Bernadete Barek Paron
  9. Adrianus Kewaelaga
  10. Paulus Nama Suban
  11. Hendrikus Hali Kian
  12. Yakobus Pati Sengaji
  13. Petrus Pati Sengari
  14. Maria Uba Peka
  15. Susanti Kewa Pati
  16. Antonia Kewa Tupen
  17. Yasinta Peni Barek
  18. Valentino Lango Dai
  19. SIlvester Jovianto Kebaowolo
  20. Siprianus Boleng
  21. Rsario Barek Ola
  22. Klaudia Kamelia Ina Boleng
  23. Karolina Kewa Lema
  24. Yohanes Don Bosco Kobo Hali
  25. Fransiskus Santoso Ola Take
  26. Ardunan Lakapu

Nama Penerima bantuan anakan Babi diatas sudah dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Bao Bage tahun anggaran 2022.