Masa Pandemi masih melanda dunia sampai dengan sekarang. Hal ini sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat. Pada tahun 2022 Prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2021 yang mewajibkan BLT sebanyak 40 %, ketahanan Pangan 20 %, dan Penanganan Covid 8 %, sisa dana yang lain membiayai kegiatan pemberdayaan lainnya.

Desa Bao Bage, merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Witihama yang juga sudah melakukan Penetapan Dokumen RKPDes, sehingga proses pencairan Dana Desa Tahap I juga  sudah dilakukan termasuk dengan Dana BLT tahap I (Bulan Januari, Februari dan Maret). Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini terjadi pada Jumad, 25 Februari tahun 2022 yang terjadi di Kantor Desa Bao Bage. Jumlah KPM BLT DD untuk tahun 2022 sebanyak 80 KPM.

“Bantuan Langsung Tunai ini muncul karena adanya Pandemi Covid 19, yang masih melanda dunia sampai dengan saat ini. Dampaknya dari virus Corona juga masih terasa,  Regulasi juga kadang selalu berubah-ubah sehingga membuat kami harus bekerja ekstra untuk penyesuaian anggaran. Pada hari ini juga pemerintah Desa Bao Bage memberikan Uang sebanyak Rp. 72.000.000 kepada para penerima manfaat  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  tahun anggaran 2022, harapan dari  Kepala Desa Bao Bage untuk seluruh KPM agar bisa menggunakan dana ini sebagai pemenuhan kebutuhan Ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.  Jangan digunakan untuk hal-hal lain di luar dari tujuan pemberian BLT ini.  Kepala Desa Bao Bage juga menghimbau kepada Seluruh Warga Masyarakat yang belum menerima Vaksin, agar wajib menyesuaikan waktu untuk menerima vaksin, baik di Puskesmas Witihama maupun kunjungan dari Tim Kesehatan ke Desa, dan jangan lupa tetap mengikuti protokol Kesehatan demi melindungi diri kita secara pribadi, keluarga dan juga masyarakat”. Tutur Kepala Desa Bao Bage dalam arahan singkat sebelum Kegiatan.