Komite sekolah merupakan sebuah Lembaga independen di luar sekolah, yang berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan sekolah. Menurut UU No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa komite sekolah juga diberikan tugas untuk memberikan saran-saran, arahan dan juga mengawasi tingkat satuan pendidikan atau sekolah. Komite Sekolah juga mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing yang sudah diatur dalam UU.
Sekolah Dasar Katolik Regong dan Lembaga Pendidikan Paud/TK St. Yosep Regong merupakan dua lembaga pendidikan yang berada dalam satu atap. Pada tahun 2022 SDK Regong mengalami pergantian Kepala Sekolah Baru. Pada masa kepemimpinan awal Kepala Sekolah Baru Yohanes Kopong Bura, beliau memulai dengan pembenahan Komite Sekolah yang selama ini mandek karena tidak ada pelantikan dari Kepala Sekolah lama. Kepengurusan mulai dibenahi dari Ketua sampai pada Seksi-seksi. Kepengurusan baru tersebut antara lain :
- Ketua : Ignasius Igo Muli
- Sekertaris : Marianus Siltonsius Kewaelaga
- Bendahara : Marselina Buku Ritan
- Seksi Pembangunan : Kornelis Ola Medhon
- Seksi Usaha Dana : Donatus Beda Nama
Kepengurusan tersebut di atas Dikukuhkan dengan SK dari Kepala Sekolah dan dilantik pada tanggal 05 Agustus 2022. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Bao Bage, Kepala Sekolah bersama dewan Guru, dan Pengurus Komite yang baru. Dalam Sambutan Awal Kepala SDK Regong, Komite Sekolah merupakan Patner kerja dari kedua Lembaga pendidikan yang ada di Desa Bao Bage. Oleh karena itu mari kita berkerja sama untuk membangun Sekolah ini kearah yang lebih baik. Setelah pelantikan Ketua Komite Ignasius Igo Muli dalam sambutannya mengatakan bahwa :”Kami sudah melaksanakan rapat perdana, dan ada beberapa program kerja yang kami sepakati. Salah satunya adalah Pembuatan pagar sekolah, karena keamanan sekolah sangat terganggu baik pada pagi hari ataupun pada malam hari. Kami menyampaikan lebih awal karena kami akan datang di Kantor Desa, juga Kantor Kepala SDK Regong, dan juga rumah-rumah. Karena Kedua lembaga pendidikan milik Kita semua, bukan hanya milik orang tua wali anak”.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kepala Desa Bao Bage, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Adrianus Boli Nale, “Persatuan dan kesatuan itu sangat penting, dalam membangun Kedua lembaga pendidikan ini. Jika dalam sebuah organisasi tidak ada persatuan dan kesatuan maka otomatis wajah kedua lembaga ini tidak ada perkembangan, jangan saling jual. dan satu hal penting yang harus dilaksanakan adalah Rapat, karena dengan rapat semua persoalan yang menjadi kendala dapat kita selesaikan dengan aman”.
Dengan adanya Komite Sekolah ini maka kerja sama multi pihak dalam membangun Sekolah Dasar Katolik Regong dan juga Lembaga Pendidikan Paud/TK semakin di Tingkatkan. Kedua lembaga pendidikan ini milik bersama, bukan hanya milik orang tua wali murid.
Komentar Terbaru