Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan salah satu proses pembangunan Desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Desa tahun 2014. Pemerintah Desa Bao Bage pada tahun 2021 sudah melakukan Musyawarah Desa untuk mengggali ide, gagasan dalam perencanaan Pembangunan Tahun 2022. Setelah Musyawarah Desa dilaksana Pembentukan Tim penyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 yang disebut dengan Tim 9.

Setelah Musyawarah Desa, pada hari Jumad, 05 November 2021 dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun anggaran 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Para pemanfaat langsung Banguan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT-DD), Kader Posyandu, Bidan Desa, Pengurun inti PKK, dan juga Pendamping lokal Desa, Camat Witihama yang diwakili oleh Kasie Trantrib Petrus Kia Lapen. Jumlah Peserta yang hadir sekitar 120 orang. Hal ini menjadi kebanggaan bagi desa Bao Bage karena hanya di Kecamatan Witihama Jumlah peserta rapat paling banyak.

Dalam Sambutan Pembukaan Kepala Desa Bao Bage mengapresiasi atas kehadiran masyarakat meskipun diundang secara lisan melalui corong desa. Sehingga kegiatan yang dihasilkan juga benar-benar dari masyarakat, terutama kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa membutuh pertimbangan yang matang dari masyarakat sehingga dalam perencanaan ke  Depannya jumlah KPM bisa dikurangi sehingga seimbang dengan Indeks Desa Membangun yang sudah Menjadi Desa Berkembang. Predikat ini menjadi tolak ukur untuk menjadi penentuan KPM.

Hal ini juga disampaikan oleh Pejabat yang mewakili Camat Witihama (Kasie Trantib), Dalam tahun 2021 di Kecamatan Witihama Desa Bao Bage memiliki jumlah KPM paling banyak, sehingga pada tanuh 2022 Jumlah KPM harus disesuaikan dengan hasil IDM Desa tahun 2021. Beliau juga mengapresiasi Pembangunan Kantor Desa yang sangat megah dengan menggunakan dana Swadaya dari masyrakat, baik yang berdomisili di Perantauan maupun yang di Desa Bao Bage. Bangunan ini merupakan hasil peninggalan Orang Tua sebagai pendiri Lewo Tanah. Sehingga harus dirawat dengan cara kita sendiri, dan menjadi ikon kebanggaan Desa Bao Bage.

Hasil Kesepatan dalam musyawarah sebagai berikut :

  1. Bantuan Langsung Tunai dalam Tahun 2022 ditiadakan.
  2. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan penyertaan modal dibatalkan karena terbentur dengan tingkat Sumber Daya Manusia (SDM).
  3. Semenisasi Jalan Usaha Tani (JUT) Bao Bage menuju wato ose dilanjutkan dan pembuatan Deker.
  4. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
  5. Kegiatan Pemerintahan lainnya yang sudah menjadi kegiatan wajib dan dibiayai dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)
  6. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sesuai dengan Hasil Musrenbangdes tahun 2022