Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Kepala Bappelitbangda Provinisi NTT dan Koordinator Provinsi P3MD setelah melalui verifikasi dan validasi, selanjutnya menandatangani Berita Acara Penetapan Status Desa Tahun 2021 Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Tentunya hal ini merupakan tindak lanjut atas Berita Acara Penetapan Status Desa berdasarkan IDM dari Tingkat Kabupaten yang telah ditetapkan bersama oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten, Kepala Bappelitbangda Kabupaten dan Koordinator Kabupaten P3MD se NTT.

Potret IDM Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai hasil survey pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan hasil survey pada tahun 2020 maka tergambar data hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Jumlah Desa Mandiri mengalami peningkatan sebanyak 3 Desa (0,10%) dan Desa Maju sebanyak 132 Desa (4,36%) sedangkan Jumlah Desa Berkembang mengalami peningkatan sebanyak 1.181 Desa (39,03%). Pada Titik berikut terjadi penurunan Desa Tertinggal sebanyak 1.592 Desa (52,61%) dan Desa Sangat Tertinggal sebanyak 118 Desa (3,90%). Tentu terjadinya penurunan jumlah Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertingga ini disebabkan karena mengalami peningkatan status menjadi Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri.

Disandingkan dengan pendataan IDM tahun 2020, Peningkatan jumlah Status Desa Mandiri, Desa Maju dan Desa Berkembang di Tahun 2021 sebanyak 187 Desa sedangkan Penurunan status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal sebanyak 187 Desa. Sebuah pencapian yang cukup menggembirakan, yang merupakan kerja kolaboratif para pihak dan pemangku kepentingan. Kondisi ini menunjukkan angka optimis untuk NTT yaitu target pencapaian untuk 2.500 Desa Berkembang dan 500 Desa Maju serta 50 Desa Mandiri pada RPJMN 2020 – 2024 dapat tercapai. Setidaknya sampai dengan Tahun 2024 dibutuhkan kerja kolaboratif yang terarah dan terukur oleh pemerintah dan masyarakat desa yang ditopang dengan kuat oleh pemerintah daerah dan kelembagaan non pemerintah. Skema Pembangunan Desa Yang berkelanjutan berbais SDGs Desa dengan 18 tujuan Pencapaian dan 222 indikator, diharapkan mampu mendongkrak dengan cepat kenaikan indeks desa di NTT.

Kadidatus Angge Korprov P3MD NTT mengatakan Skenario Teknis dalam Pendataan IDM di tahun 2021 mengedepankan pada kondisi riil di masing masing desa yang meliputi unsur : Data Identitas Desa yang ada di desa, Data APBDes – belanja dan Asset Desa yang ada di desa, Data Jumlah Penduduk Desa yang dapat dibantu melalui Dinas Dukcapil Kabupaten, Data Pencemaran Lingkungan desa yang dapat di bantu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Data Bencana yang pernah terjadi di desa yang dapat di bantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Data kepesertaan BPJS di desa yang dapat di bantu oleh BPJS, Data Konvergensi Stunting di desa yang di bantu oleh Dinas Kesehatan – Bidan – Puskesmas – Posyandu, Data Paud yang dapat di bantu oleh Lembaga Pendidikan Paud di desa dan Data Kemiskinan Desa yang dapat dibantu dari Dinas Sosial kabupaten untuk informasi masing masing desa.

“Kesemuanya ini menjadi instrumen penting sebagai data dasar dan sekaligus menjadi ruang pengambilan kebijakan baru, pada masa ke depan, baik melalui pembiayaan langsung di desa melalui Dana Desa ataupun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi serta Lembaga Mitra yang terlibat dalam perencanaan dan pembangunan desa” jelasnya

Angge Kadidatus melanjutkan bahwa Potret Status Desa ini akan menjadi Arah dan Ketepatan dalam pengambilan Kebijakan dan Anggaran di tahun 2022.

“Menuju NTT Bangkit dan NTT Sejahtera, kami Tenaga Pendamping Profesional Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat, mengajak kita semua untuk memanfaatkan data Indeks Desa Membangun ini secara bersama-sama demi tercapainya pengambilan kebijakan yang tepat, terarah dan merata untuk Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat” kata Korprov P3MD NTT ini.

Lihat Ranking dan Status IDM

Sumber : ditjenpdp kemendesa