Aparat pemerintah Desa merupakan aparat pemerintah tingkat dasar yang mempunyai tugas melayani masyarakat. Mereka dianggap aparat pemerintah akar rumput, karena dalam keseharian Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bao Bage selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Keberhasilan kinerja aparat pemerintah desa akan berdampak pada program Pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat. Karena itu aparatur perlu memiliki Kapitas yang memadai sehingga mampu mengayomi masyarakat kearah yang lebih baik. Pemerintah Desa Bao Bage dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bao Bage sangat menyadari bahwa kurangnya kapasitas sebagai pelayan masyarakat membuat pelayanan kepada masyarakat kadang tidak sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa terjadi di Kantor Desa Bao Bage, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur Pada Hari Jumad, 11 Juni 2021 Pukul 09.00 sampai dengan pukulĀ  13.00 sesuai dengan Time Scedulle yang sudah disusun oleh Panitia Pelaksana Kegiatan. Kegiatan ini melibatkan Perangkat Desa dan Juga BPD Bao Bage sebanyak 15 Orang.Tujuan dari Kegiata ini adalah :

  1. Meningkatkan Pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing
  2. Meningkatkan semangat kerja bagi Perangkat Desa, Kepala Desa dan juga BPD
  3. Mengembangkan kreatifitas kerja Perangkat desa dan juga BPD Bao Bage dalam pengelolaan Administrasi.